Indonesia dihadapkan oleh dua persoalan besar, di satu sisi adalah tekanan global dan di sisi lain adalah desakan Otonomi Daerah. Akibat dari tekanan global menimbulkan banyak perubahan yang ditinjau dari perspektif kesiapan SDM, dapat disimpulkan bahwa Indonesia sangat tidak mampu menjawab ketertinggalan dalam globalisasi itu sendiri. Akibatnya adalah desakan otonomi yang dibijaksanai melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 1999. Ternyata tidak disertai dengan pembenahan infrastruktur pemerintahan yang siap untuk melaksanakan UU tersebut. Akibat lanjutannya semua komponen masyarakat dan bangsa masuk dalam kekagetan secara universal di semua sektor tatanan kebangsaan dan ke-Indonesia-an. Kerangka berpikir di atas memberikan gambaran jelas tentang sebuah proses pembangunan yang terputus sejak pemerintahan orde lama, orde baru, dan orde reformasi, maka semua jadi timpang dan sistem menjadi tidak jelas. Akibatnya lembaga sektoral, lembaga institusional dan lembaga sosial kemasyarakatan terjadi kebuntuan. Salah satu contoh sistem pemerintahan orde baru yang otoriter dan sentralistik, contoh lain lagi adalah pemerintahan orde reformasi yang kebablasan. Orang bijak mengatakan memang kita tidak bisa hidup dalam sejarah, tetapi kita harus belajar dari sejarah. Mari kita kembali sejenak menatap episode kepemimpinan di Indonesia sekitar tahun 2000 utamanya model kepemimpinan lokal. Masyarakat Indonesia pada era ini mengalami krisis pemimpin lokal yang bisa berpikir secara global. Penyebab dari hal ini semua karena para pemimpin lokal yang dipilih dan dipercaya pemerintah masa lalu tidak dipilih oleh masyarakat. Akibatnya mereka menjadi pemimpin de jure (hanya berdasarkan hukum). Di periode ini banyak terjadi konflik yang dapat kita saksikan bersama, konflik yang marak terjadi di era ini terjadi dikarenakan para pemimpin yang ada ditunjuk dari atas. Saya dapat mencontohkan pemilihan bupati. Bupati dipilih oleh gubernur, bukan oleh rakyat. Alhasil, ketika terjadi konflik di masyarakat, mereka tidak bisa meredam konflik tersebut. Padahal, pemimpin lokal yang kuat seharusnya diakui secara de facto dan de jure. Permasalahan lain yang turut menimbulkan konflik adalah adanya ketimpangan ekonomi. Harus kita akui, banyak pembangunan yang memang belum dirasakan sampai ke tingkat bawah. Ketika kita membangun secara sentralistik, banyak desa-desa yang masih sangat tertinggal. Pembangunan seperti ini akhirnya menimbulkan ketimpangan peran masyarakat setempat. Hal ini sangat jelas menjadikan masyarakat hanya jadi pelengkap dan penyerta dalam pembangunan, saya selaku mahasiswa sangat menyarankan agar semua pihak melihat sumber daya manusia yang tidak diberdayakan di masyarakat, sudah saatnya kita mengembangkan dan memberdayakan mereka tanpa harus terjadinya sukuisme yang sangat ekstrim. Inilah sedikit gambaran Indonesia beberapa tahun silam. Selanjutnya menjadi pertanyaan, pemimpin seperti apakah yang di butuhkan Indonesia untuk menjawab persoalan bangsa dalam persaingan global ?
Mengapa Dibutuhkan Pemimpin Lokal Berwawasan Global? (Menjawab Pembangunan Indonesia 2019). Available from: https://www.researchgate.net/publication/256001151_Mengapa_Dibutuhkan_Pemimpin_Lokal_Berwawasan_Global_Menjawab_Pembangunan_Indonesia_2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar